Penarikan Penyidik dari KPK Sudah Final
Kapolri Timur Pradopo menegaskan, penarikan 20 orang penyidik Polri dari KPK sudah final. Untuk itu pihaknya menyatakan penggantinya sudah siapkan. Pada prinsipnya, pihaknya mendukung penyidik KPK, tapi ada ketentuannya kalau habis masa berlakunya dikembalikan.
Hal itu ditegaskan Kapolri sebelum menghadiri Sidang gabungan Komisi III DPR dengan Kapolri, Jaksa Agung dan KPK di Jakarta, Senin (17/9).
Menurut Pradopo, penarikan penyidik itu bersangkutan dengan tugas-tugas yang lain seorang anggota kepolisian. Mereka juga meningkatkan karirnya dengan bersekolah, jadi pimpinan di wilayah serta penugasan lainnya
Meski demikian, lanjut Kapolri, penggantinya yang terbaik sudah disiapkan. “ Sekarang sudah siap, jumlahnya terserah yang minta KPK,” tegas dia.
Ketika didesak apakah bisa dinegosiasi lagi sehubungan KPK yang akan mengirim surat kepada Polri untuk menangguhkan penarikan penyidik tersebut, Jenderal Timur Pradopo menegaskan, penarikan itu sudah ada ketentuannya. Masalahnya seorang polisi terkait dengan tugas selanjutnya dengan mendapatkan pengalaman bidang lain untuk pelaksanaan tugas-tugas berikutnya. Jadi sambungnya, terkait dengan penarikan penyidik semua sudah ada ketentuannya, sudah final. (mp):foto/parle.